Program Global UMKM Rangkul

1. Legalitas

  1. Legalitas Badan Usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil )
  2. Legalitas Produk Olahan berupa Izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), Sertifikat Halal, Hak Patent, dll

2. Branding Kemasan

  1. Branding dan kemasan membuat brand anda lebih dikenal
  2. Branding dan Kemasan Menarik Perhatian Customer
  3. Branding dan Kemasan Memainkan Peranan Penting Dalam Promosi
  4. Branding dan Kemasan Membuat Produk Anda Berbeda Dengan Produk Lain

3. Marketing Online

  1. Jika Point 1 dan 2 terpenuhi akan lebih mudah untuk memasarkan produk sehingga anggota UMKM bisa naik kelas dan bisa bersaing ke level HOREKA (Hotel, Restoran, Kafé)
  2. Marketing Online bisa menggunakan Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube dan media social lainnya